Senin, 27 Desember 2010

Gunung Lumut Masuk Kawasan Heart Of Borneo

      Kapanlagi.com - Wilayah hutan lindung (HL) Gunung Lumut di Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, dijadikan sebagai kawasan konservasi program Heart Of Borneo (HoB) seluas 25.802 hektar.Bupati Barut Ir H Achmad Yuliansyah di Muara Teweh, Minggu, mengatakan, HoB merupakan inisiatif tentang konservasi dan pembangunan berkelanjutan (Conservation and Sustainable Development) di kawasan jantung Borneo pada wilayah perbatasan Indonesia- Malaysia serta mencakup sebagian wilayah Brunai Darussalam. HL Gunung Lumut merupakan kawasan hutan yang dikeramatkan (sakral) oleh suku Dayak Hindu Kaharingan Kalteng, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan itu, akan menjadi salah satu kawasan konservasi di pulau Kalimantan yang difasilitasi organisasi konservasi alam tersebut. "Guna mendukung program HoB itu Pemkab Barut telah membentuk kelompok kerja (Pokja) dan melakukan sosialisasi," katanya. Program HoB ini bertujuan membentuk kerangka kerja (frame work) regional yang diperlukan untuk mencegah pemanfaatan sumber daya alam yang bernilai tinggi dari sisi ekonomi, namun tidak ramah lingkungan dan sosial. Di samping itu program tersebut merupakan alat bagi kerjasama regional yang menyediakan pembagian tanggung jawab yang seimbang. Konsep kerja Pokja Kabupaten Barut ini di antaranya melakukan kegiatan penentuan batas, identifikasi, survei, kajian sinkronisasi kawasan HL Gunung Lumut yang masuk dalam wilayah HoB. Kawasan hutan lindung yang kaya akan flora dan fauna ini diusulkan Pemkab setempat menjadi taman nasional dan sebelumnya juga telah diteliti oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) guna dijadikan warisan alam dunia (world natural heritage). "Dalam melaksanakan program ini pemerintah akan bekerjasama dengan Yayasan WWF Indonesia," jelasnya. Di samping itu pihaknya dalam waktu dekat melakukan penyusunan Raperda pengelolaan kawasan HL yang berketinggian antara 230 meter dpl hingga 1.020 mter dpl menuju taman nasional. Untuk mendukung HL Gunung Lumut menjadi taman nasional itu Pemkab Barut mengusulkan kepada Menteri Kehutanan untuk pelepasan bekas areal blok rencana kerja tahunan (KRT) perusahaan HPH PT Indexim Utama Corporation di sekitar lereng Gunung Lumut sebagai zona transisi. Menurutnya kawasan bekas blok RKT perusahaan yang akan dilepas nanti seluas 4.000 hektar, wilayah itu sebagian masih hutan perawan sedangkan kayu yang sudah ditebang akan ditanam kembali oleh pihak perusahaan. Areal yang akan dilepas nanti sebagai pencadangan kawasan yang diperlukan untuk menjadi taman nasional seluas 30.000 hektar. Di samping itu tim teknis terpadu melakukan pengukuran tata batas atau pemetaan kawasan dengan mengacu peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Barut. "Dalam Raperda itu nanti kita akan memasukan dua gunung yaitu Gunung Panyanteau dan Peyuyan untuk menjadi kawasan pelestarian," ujar dia. Hutan lindung Gunung Lumut itu memiliki potensi hutan relatif masih cukup baik terdiri hutan primer, hutan sekunder dengan kekayaan flora dan fauna endemik bernilai khas Kalimantan. Selain itu memiliki ekosistem hutan hujan dataran pegunungan rendah sampai tinggi. Asli, alami, khas dan unik serta daerah perlindungan tata air bagian hulu dari sungai-sungai utama di pulau Kalimantan. "Peranannya bersifat regional, nasional bahkan internasional dalam hal dampak lingkungan dengan potensi mega biodiversity, sosial dan budaya masyarakat setempat," kata Achmad Yuliansyah. (*/boo)







Wallpaper Love

Tidak ada komentar: